Camat Tewah HENDRA SURYA, SE.,MM, Menghadiri Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Verifikasi, Validasi, Finalisasi dan Penetapan Data Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) Tahun Anggaran 2025 Pada Tanggal 17 Maret 2025 di Desa Sare Rangan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas yang diwakilkan dari Pendamping PKH, Camat Tewah, Kepala Desa Sare Rangan, Ketua BPD Sare Desa Rangan, Tim Pendaatan BLT-Desa, Seluruh Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan masyarakat Desa Sare Rangan. Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi, seluruh peserta Musyawarah Desa (Musdes) menyepakati serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa yaitu :
- Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dengan jumlah 22 KK, Kepala Keluarga Yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 10 KK, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 12 KK.
- Data KK Penerima BLT-Desa dengan Jumlah 58 KK, Kepala Keluarga Yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 31 KK, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 27 KK.


