Senin, 24 Maret 2025, Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH) Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2025 Di Desa Sare Rangan. Turut hadir pada kegiatan tersebut Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas, Kepala Bank Kalteng Kabupaten Gunung Mas, Camat Tewah beserta Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Sare Rangan, BPD Sare Rangan dan Penerima Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH).
Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH) Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas bagi masyarakat tidak mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah adalah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan serta kegotong royongan dalam peningkatan kualitas rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni.
Program ini umumnya difokuskan pada perbaikan rumah-rumah yang mengalami kerusakan atau ketidaklayakan yang dapat mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan penghuninya. Dengan adanya program ini dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat dengan memastikan mereka memiliki tempat tinggal yang layak dan aman.

