KP2KP Kuala Kurun melaksanakan Sosialisasi Coretax di Aula Kecamatan Tewah acara tersebut dihadiri oleh Camat Tewah, Kepala Desa, Sekretaris dan Bendahara di Wilayah Kecamatan Tewah kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Tewah, Kamis 08 mei 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai perpajakan, khususnya dalam penggunaan aplikasi Coretax. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengelolaan pajak desa secara transparan dan akuntabel. Dalam sosialisasi tersebut, para peserta diberikan materi mengenai pentingnya kepatuhan pajak serta teknis penggunaan aplikasi Coretax dalam pengelolaan administrasi perpajakan desa.
Dalam sambutannya, Camat Tewah Hendra Surya, SE., MM mengharapkan peserta pelatihan ini untuk sama-sama belajar yang akan disampaikan oleh pihak KP2KP.
Kepala KP2KP Alfin Subarkah mengatakan sistem Coretax DJP dapat mempercepat proses administrasi perpajakan, meminimalkan kesalahan dalam pelaporan, serta memastikan bahwa kewajiban perpajakan dipenuhi secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, KP2KP Kuala Kurun berharap para Desa di wilayah Kecamatan Tewah dapat memahami dan mengimplementasikan sistem Coretax DJP dengan baik.